Ekosistem perairan, yang sebagian besar terdiri dari air, adalah lingkungan tempat makhluk air dan amfibi berdiam yang beradaptasi dengan dua dunia yang berbeda. Ekosistem ini terdiri dari beragam bioma yang hidupnya saling terkait dan dipengaruhi oleh lingkungannya. Dalam konteks ini, ekosistem perairan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu ekosistem laut dan ekosistem air tawar, dengan komponen-komponen biotik (organisme hidup) dan abiotik (faktor non-hidup).
Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan, tindakan yang berkelanjutan perlu diterapkan oleh perguruan tinggi dan masyarakat setempat. Salah satu tindakan tersebut adalah mengurangi praktek penangkapan ikan yang berlebihan. Selain itu, perguruan tinggi dan pemerintah dapat merancang kebijakan dan program edukasi untuk mengurangi dampak perubahan ekosistem perairan, seperti mengimplementasikan rencana aksi untuk mengurangi masalah sampah plastik dan mengawasi kesehatan ekosistem perairan.
Supporting aquatic ecosystems through education
Pendidikan kepada masyarakat tentang praktik perikanan yang berkelanjutan dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan dan kampanye yang membahas pengelolaan perikanan yang lestari, budidaya ikan, dan sektor pariwisata. Pelatihan dan kampanye ini disampaikan kepada komunitas lokal dan juga di tingkat nasional.
Supporting aquatic ecosystems through action
Universitas Sriwijaya bertekad untuk memelihara ragam jenis tumbuhan di Indonesia, terutama yang menghadapi risiko kepunahan. UNSRI berupaya menjalankan komitmennya dengan melakukan riset, pengawasan, serta perawatan secara aktif. Selain itu, mereka juga menerapkan praktek penanaman kembali tumbuhan langka atau pengganti untuk tumbuhan yang mati di berbagai lokasi yang tersedia, termasuk area ruang terbuka hijau.
Water sensitive waste disposal
Universitas Sriwijaya mengikuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mencakup standar kualitas air yang ditetapkan dalam lampirannya sebagai standar nasional. Selain itu, UNSRI juga mentaati Pedoman Baku Mutu Limbah Domestik yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 untuk mengatur pembuangan air limbah domestik.
Tindakan pengurangan limbah plastik diberlakukan dalam lingkungan universitas. Ada juga himbauan untuk mengurangi penggunaan plastik, menghemat penggunaan kertas, dan mempromosikan penggunaan makanan yang bersahabat dengan lingkungan di berbagai fakultas.
Universitas Sriwijaya juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Maintaining a local ecosystem
Universitas Sriwijaya menyusun rencana pengelolaan lingkungan untuk meminimalkan perubahan biologis, kimia, dan fisik pada ekosistem perairan terkait
Universitas Sriwijaya telah berdedikasi dalam melakukan pemantauan teratur terhadap ekosistem dan kualitas air di kampusnya sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kesehatan ekosistem perairan.
Anggota dari berbagai fakultas di Universitas Sriwijaya bersatu untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui upaya sosialisasi dan pendidikan tentang dampak negatif sampah plastik. Mereka bertujuan untuk memotivasi peserta agar menerapkan pengetahuan yang diberikan di lingkungan mereka sendiri.
Rencana manajemen air bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air di area Kampus UNSRI. Sumber daya air ini akan digunakan sebagai sarana untuk penyerapan air, pengendalian banjir, mendukung keberadaan hutan kampus, mendukung pendidikan dan penelitian, fasilitas olahraga, dan rekreasi bagi masyarakat sekitar kampus. Selain itu, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan estetika alam dan lingkungan, serta menciptakan atmosfer segar dan kesejukan udara di sekitar kawasan tersebut.
About the author